Serikat Pemuda NTT Gelar Talkshow, Hasilnya: Tegas Menolak Kehadiran Proyek Geothermal di Poco Leok

Kedua, mendesak Kementerian ESDM untuk mencabut SK Penetapan Flores sebagai pulau panas bumi dan mengeluarkan keputusan penghentian total pembangunan proyek geothermal di Poco Leok Manggarai dan seluruh daratan pulau Flores yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM No: 2268 K/30/MEM/2017

Ketiga, menolak kelanjutan proyek geothermal di wilayah Poco Leok Manggarai. Dan karenanya, menuntut Bupati Manggarai untuk mencabut SK Nomor HK/417/2022 tentang ijin survey di Poco Leok.

Keempat, menuntut PT PLN perlu meninjau lagi perihal MoU dengan stakeholder pengelola PLTU Ulumbu dengan menimbang Penolakan Warga Pocolek untuk membatalkan MoU yang sudah dibuat. (Pb-6)

BACA JUGA:
Air Terjun Tengku Siwa di Reok Barat Suguhkan Sejuta Pesona
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More