Serikat Pemuda NTT Gelar Talkshow, Hasilnya: Tegas Menolak Kehadiran Proyek Geothermal di Poco Leok
Kedua, mendesak Kementerian ESDM untuk mencabut SK Penetapan Flores sebagai pulau panas bumi dan mengeluarkan keputusan penghentian total pembangunan proyek geothermal di Poco Leok Manggarai dan seluruh daratan pulau Flores yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM No: 2268 K/30/MEM/2017
Ketiga, menolak kelanjutan proyek geothermal di wilayah Poco Leok Manggarai. Dan karenanya, menuntut Bupati Manggarai untuk mencabut SK Nomor HK/417/2022 tentang ijin survey di Poco Leok.
Keempat, menuntut PT PLN perlu meninjau lagi perihal MoU dengan stakeholder pengelola PLTU Ulumbu dengan menimbang Penolakan Warga Pocolek untuk membatalkan MoU yang sudah dibuat. (Pb-6)