Serikat Pemuda NTT Gelar Talkshow, Hasilnya: Tegas Menolak Kehadiran Proyek Geothermal di Poco Leok
Sering kali pemetaan potensi selalu tidak akurat dan geothermal dikelola hanya untuk kepentingan komersial kalangan menengah ke atas. “Sehingga sangat dibutuhkan sikap bersama untuk menolak geothermal masuk Pulau Flores, khususnya di wilayah adat Poco Leok, Manggarai,” tegasnya.
Dia menilai, pengembangan geothermal bersifat padat modal, melibatkan pihak asing yang semata-mata untuk kepentingan mereka. Dan perlu dicatat geothermal memiliki risiko usaha tinggi. “Proyek panas bumi ini tidak diperlukan di Flores karena proyek ini menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif,” tegasnya.
Atas dasar itu, Serikat Pemuda NTT, GMNI Cabang Manggarai, BEM Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng, PMKRI Cabang Ruteng, PMKRI Cabang Labuan Bajo, PMKRI Cabang Ende, dan Koordinator Aksi Jilid I dan II Jakarta menyatakan sikap dan menyampaikan beberapa tuntutan berikut.
Pertama, meminta Bupati Manggarai Heri Nabit untuk mencabut kebijakan penambahan titik eksplorasi PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok. Sebab, ini kebijakan yang pro geothermal sebagaiana termuat dalam surat keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/417/2022 yang diterbitkan pada 1 Desember 2022