Serahkan Ijin Operasional dan SK PLT Kepsek, Bupati Belu Ingatkan Penggunaan Dana Bos

Terkait tugas Plt Kepala Sekolah, Bupati mengingatkan untuk melaksanakan tugas penuh dalam mengelolah dana BOS dan penggunaan dana BOS tergantung data Dapodik yang diusulkan oleh masing-masing sekolah, sehingga data Dapodik yang diusulkan harus rill tidak boleh ada tambahan-tambahan.

“Bapak-ibu diharapkan melaksanakan tugas penuh untuk mengelola dana BOS secara baik dan benar. Saya harap data Dapodik yang usulkan harus rill tidak boleh ada tambahan-tambahan, karena nanti pada saat pemeriksaan oleh BPK, Bapak-ibu sendiri yang akan mengalami kesusahan. Ada kepala sekolah yang diberhentikan karena salah gunakan dana BOS. Bapak-ibu tidak usah takut mengelola dana BOS, yang penting sesuai dengan rujukannya dan ada RKS serta juknisnya,” tandas Moruk.

Bupati Belu juga menyampaikan bahwa dirinya saat ini dipercayakan dan ditugaskan oleh Gubernur NTT sebagai kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT.

“Dana BOS ini dari tahun 2020 langsung diarahkan masuk sekolah karena uangnya masuk ke rekening kami untuk ditransfer ke sekolah-sekolah, dan saya harus menjadi orang pertama untuk mempertanggungjawabkan penggunaannya di sekolah-sekolah,” terang Zaka Moruk.

BACA JUGA:
Buntut Penelantaran Penumpang di Bandara Komodo, Kepala Kantor Karantina Pelabuhan (KKP) : Surat Bupati Endi Ditolak di Bali
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More