Serahkan 500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Tohe, Wabup Belu: Jangan Digadai untuk Pesta

Serahkan 500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Tohe, Wabup Belu: Jangan Digadai untuk Pesta
Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM  saat menyerahkan 500 sertifikat tanah kegiatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria tahun 2021 di Halaman kantor Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kamis (18/11/2021). (Foto: @prokopim belu)

 

ATAMBUA, Pojokbebas.Com – Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM meminta kepada masyarakat Belu agar sertifikat tanah yang diterima masyarakat Tohe disimpan dengan baik sehingga tidak hilang. Selain itu, kalau pun hendak digunakan dihimbau untuk kegiatan-kegiatan tepat guna yang bisa meningkatkan ekonomi rumah tangga.

“Sertifikat ini jangan digadai untuk kegiatan yang tidak bermanfaat seperti pesta, acara adat dan lain-lain tetapi diperuntukan untuk hal-hal yang produktif,” kata Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM  saat menyerahkan 500 sertifikat tanah kegiatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria tahun 2021 di Halaman kantor Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kamis (18/11/2021).

BACA JUGA:
Matridis Siap Implementasikan Visi Sinode II Keuskupan Maumere Beriman, Sejahtera, Solider dan Membebaskan dalam Terang Sabda Allah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More