Seorang Putra Altar Mengakui Bahwa ia Membakar Katedral Nantes

 

Kategral Nantes
Kebakaran di Katedral Nantes Prancis tanggal 18 Juli lalu. (Europa Press)

 

Pojokbebas.com. Seorang Putra Altar asal Rwanda mengaku telah membakar  katedral Nantes Prancis pada tanggal 18 Juli lalu. Karena perbuatannya, tersangka bisa mendapat hukuman 10 tahun penjara dan membayar denda sebesar  150.000 Euro. Seminggu setelah kebakaran di katedral di Nantes, Prancis Barat, tersangka utama, yang merupakan juga seorang sukarelawan asal Rwanda, mengaku sebagai pelaku tindak pidana dan segera didakwa dan dimasukan dalam tahanan.

Berdasarkan laporan pengacara tersangka, kliennya menyesal sekali dengan apa yang dilakukannya dan mengakui kesalahannya membebaskannya dari perasaan bersalah. Tersangka yang diidentifikasi sebagai Emmanuel tersebut sudah menjadi Putra Altar di Katedral tersebut selama lima tahun. Emmanuel  “mengakui di hadapan hakim bahwa ia telah menyalakan tiga titik api di katedral: pada organ besar, organ kecil dan pada panel listrik,” kata jaksa Nantes, Pierre Sennès.

BACA JUGA:
Jokowi: Sorgum Bahan Pangan Alternatif Antisipasi Krisis Pangan Global
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More