Sensitivitas DPRD Menanggapi Suara Kritis Mewujudkan Bonum Communae

Dr. Yonas Klemens Gregorius Dori Gobang, S.Fil., M.A*

DPRD perlu memiliki sanksi dan konsekuensi yang jelas terhadap anggota yang tidak responsif terhadap kritik rakyat atau yang terbukti melanggar prinsip-prinsip integritas dan etika dalam pelayanan publik.

DPRD perlu memiliki kode etik yang jelas dan tegas yang mengatur perilaku anggota DPRD dalam menanggapi kritik rakyat. Kode etik ini harus mencakup nilai-nilai integritas, transparansi, dan keterbukaan komunikasi.

Evaluasi Diri

Evaluasi kinerja individu dan kolektif DPRD perlu melakukan evaluasi kinerja secara berkala baik untuk anggota individu maupun secara keseluruhan sebagai lembaga. Evaluasi ini dapat melibatkan penilaian terhadap respons terhadap kritik rakyat dan efektivitas DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Mekanisme umpan balik dari rakyat kepada para anggota DPRD baik individual maupun kelembagaan harus membuka mekanisme umpan balik dari rakyat untuk mengevaluasi respons mereka terhadap kritik. Pendapat dan pandangan rakyat harus menjadi masukan berharga dalam proses evaluasi ini.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More