
Sensitivitas DPRD Menanggapi Suara Kritis Mewujudkan Bonum Communae
Dr. Yonas Klemens Gregorius Dori Gobang, S.Fil., M.A*
DPRD perlu memiliki sanksi dan konsekuensi yang jelas terhadap anggota yang tidak responsif terhadap kritik rakyat atau yang terbukti melanggar prinsip-prinsip integritas dan etika dalam pelayanan publik.
DPRD perlu memiliki kode etik yang jelas dan tegas yang mengatur perilaku anggota DPRD dalam menanggapi kritik rakyat. Kode etik ini harus mencakup nilai-nilai integritas, transparansi, dan keterbukaan komunikasi.
Evaluasi Diri
Evaluasi kinerja individu dan kolektif DPRD perlu melakukan evaluasi kinerja secara berkala baik untuk anggota individu maupun secara keseluruhan sebagai lembaga. Evaluasi ini dapat melibatkan penilaian terhadap respons terhadap kritik rakyat dan efektivitas DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Mekanisme umpan balik dari rakyat kepada para anggota DPRD baik individual maupun kelembagaan harus membuka mekanisme umpan balik dari rakyat untuk mengevaluasi respons mereka terhadap kritik. Pendapat dan pandangan rakyat harus menjadi masukan berharga dalam proses evaluasi ini.