Semangat ini mengikuti amanah politis dari terbentuknya otonomi daerah sebagaimana dalam UU 32/2004. Salah satu tujuan politis dari terbentuknya otonomi daerah dan desentralisasi kedaerahan adalah terbangunnya demokrasi lokal untuk memilih pemimpin daerah yang kemudian bisa bersaing di level nasional. Dengan kata lain, kepemimpinan nasional yang kuat, dikonstruksi mulai awal melalui proses kaderisasi, regenerasi dan kontestasi kepemimpinan lokal.
Kondisi Kekinian
Pada momentum momentum HUT Kemerdekan RI ke-75, bagaimanakah kondisi riil Manggarai yang merupakan salah satu dari 514 kabupaten di Indonesia, dengan jumlah penduduk sebanyak 333.192, luas wilayah 2.096,44 km2; terdiri dari 12 kecamatan, 26 kelurahan dan 145 desa? Pertanyaan reflektif ini coba dijawab dalam beberapa narasi kualitatif dan kuantitaif berikut ini.
Dari sisi kehidupan sosio-ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Manggarai berkutat di poin 63.3, jauh di bawah propinsi, 69.6 atau nasional 71. Gini Ratio masih melebar, sebesar antara 0,35-0,36 yang menandakan masih adanya ketimpangan dan ketidakmerataan dari sudut pendapatan dan pengeluaran orang desa maupun kota. 69,2% penduduk masih di bawah garis kemiskinan. Jumlah penduduk yang masuk kategori miskin mencapai 58.667 jiwa (22.91%) (BPS Manggarai, 2018).
Ini mestinya menjadi bacaan wajib calon pemimpin, tim sukses dan rakyat Manggarai. Membangun kembali kedaultan Manggarai dalam seluruh sektor kehidupan. Kita butuh pemimpin yg bekerja berbasis data dan punya komitmen yg besar utk perubahan. Dirgahayu RI ke75.