Sengketa Tanah dan Kontribusi Gereja Katolik dalam Upaya Menjunjung Tinggi Martabat Manusia

Oleh Desriani Derlia Nuryati, Mahasiswi Semester VII St. Sirilus Ruteng-Flores

Gereja mengakui bahwa konflik kepentingan dapat melanggar martabat manusia dengan merongrong kepercayaan warga terhadap institusi dan mengarah pada ketidakadilan (Jaqua & Jaqua, 2021).

Selain itu, Gereja menegaskan bahwa konflik kepentingan seringkali muncul dari kepentingan pribadi yang mungkin bertentangan dengan kepentingan bersama.

Konflik tanah telah terjadi dalam kurun waktu yang sangat lama. Hingga saat ini konflik masih terjadi dan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sudah banyak kerugian yang ditimbulkan dari konflik tanah yang terjadi, dan hal ini dirasakan oleh semua pihak baik yang berkonflik maupun pihak yang tidak terlibat dalam konflik.

Terdapat banyak hal yang menjadi akar permasalahan konflik tanah, dan hal ini pada dasarnya dikarenakan semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah untuk berbagai keperluan. Tanah menjadi objek yang jumlahnya terbatas tetapi sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Hal ini tidak lepas dari dampak dan pengaruh yang disebabkan oleh konflik tersebut.

BACA JUGA:
Presisi Jenderal Listyo itu Orasi pada Martabat Manusia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More