Sengketa Lahan Hambat Pengembangan KEK di Lombok
LOMBOK, Pojokbebas.com – Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok NTB mendapat perlawanan dari warga setempat yang merasa dirugikan. PT. ITDC selaku pihak pengembang urung melakukan pembersihan lahan, lantaran masih ada warga yang tidak mau melepaskan tanahnya.
Melalui kuasa hukum Totok Sugiarto, warga menggugat dan meghentikan eksekusi PT. ITDC di area yang belum tuntas masalah pembebasan lahannya. Totok mengatakan, pada 7 Oktober 2019, PT. ITDC melakukan pembersihan lahan, namun tanpa ada surat pemberitahuan dan di luar SOP terhadap tanah sdr Sibawaih, Amaq Adi/Jagung dan H. Gazali.
Tiga hari sebelum eksekusi, lanjut Toto, memang telah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepala dusun Bunut atas nama Rahmat Panye. Pihak ITDC diwakili oleh Staf Biro Pertanahan atas nama sdr Rijal dan jajarannya termasuk security ITDC.