Seminari Tinggi Ritapiret Hasilkan 13 Uskup, 857 Imam, dan 23 Diakon

Laporan Wall Abulat (Jurnalis dan Penulis Buku)

Seminari Tinggi Ritapiret Hasilkan 13 Uskup, 857 Imam, dan 23 Diakon
Diakon Leonardus Libertus Mere menyampaikan sambutan mewakili para diakon dalam momen syukuran tahbisan diakon di Aula Seminari Tinggi Ritapiret, Minggu (9/6/2024). Foto Istimewa.

 

Menurut Uskup Kopong Kung, diakonia, pelayan  mengekpresikan bahwa inilah tugas dari seluruh anggota gereja yang saat ini dipercayakan secara khusus kepada  pelayanan diakonia seorang diakon sehingga melalui pelayanan ini semua orang  disatukan, dan semua kita diingatkan dan disadarkan bahwa  pelayanan ini  adalah tugas gereja dan murid-murid Tuhan dipanggil untuk melayani siapa pun dan apa pun posisinya   di keluarga, di tengah masyarakat entah  sebagai seorang politisi, seorang bekerja sebagai birokrat, seorang religius.

“Siapa pun dia,  kita semua terlibat di dalam pelayaan gereja. Dan ketika tahbisan seorang diakon menegaskan bahwa menegaskan pelayanan itu penting dan seorang diakon sebagai pelayan khusus dan nanti kalau menjadi imam, dan kita harapkan menjadi imam kemudian,  pelayanan-pelayanan tertahbis  adalah pelayan-pelayanan yang mengekpresikan pentingnya pelayanan gereja  menjadi panggilan semua orang yang terwujud dalam  kesaksian hidup seorang tertahbis. Dan mudah-mudahan dengan tahbisan ini seorang diakon  dan bahkan siapa pun yang ditahbisakan pelayanannya menjadi lebih unggul,  menjadi kesaksikan  maka di sana diamatkan menjadi contoh pelayanan Kristus yang rendah hati, yang datang bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani,” kata Uskup.

BACA JUGA:
In Memoriam Uskup Agung Ende Mgr. Sensi: Predica Verbum Opportune, Importune
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More