Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer Untuk Segala Usia
“Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tambahnya menjelaskan.
Proses penerimaan PPPK, jelas Nadiem tetap harus melalui proses seleksi. Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas guru. Jadi tidak berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.
“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Mendikbud.
Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati. Masih ada kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, terangnya memberi harapan.
Bahkan, lanjut Menteri Nadiem, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
“Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali,” terangnya.
Mendikbud menyebut, masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK. “Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi.