
Selain BLT untuk Kompensasi Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

JAKARTA, Pojokbebas.com – Keputusan pemerintah menaikan harga beberapa jenis BBM, selain memberikan BLT BBM kepada masyarakat yang kurang mampu/miskin, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/8/2022).
“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” kata Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.