Sekda Mabar: Publik dan Pemerintah Sangat Mengharapkan Transparansi dalam Zona Nilai Tanah
MOU ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pada bulan Desember 2020. Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa pembahasan secara teknis akan dilakukan pada bulan Februari 2021, namun kendala teknis yang terjadi maka pelaksanaannya baru dapat dilakukan Senin (19/4).
Pada pertemuan ini Kepala BPKD Drs. Salvador Pinto menjelaskan bahwa persiapan sarana dan prasarana dalam hal pemutakhiran aplikasi bersama ini sudah dijalankan oleh Kantor Pertanahan saat ini dan sudah saatnya BPKD harus menempatkan salah seorang staf yang akan bertugas di Kantor Pertanahan untuk melakukan rekonsiliasi data pertanahan setiap harinya.
Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Manggarai Barat Budi Hartanto, S.SiT., MH berharap kerjasama yang baik dan sistem online lewat aplikasi ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan Kantor Pertanahan dan diharapakan dapat ikut turut serta membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Manggarai Barat dari sektor pertanahan.