Sekali Lagi Tentang Tambang di Flores / Manggarai Timur

Oleh: Dr. Ignatius Iryanto Djou

 

Hilangnya dokumen RPT dalam setiap debat mengenai tambang di NTT, yang membuat semua tambang tambang yang pernah beroperasi di NTT, pergi meninggalkan lubang lubang yang menganga tanpa ada jejak reklamasi sekecil apapun, karena memang tidak pernah diberikan Rencana Penutupan Tambangnya.

 

Dalam kasus Manggarai Timur ada fakta yang lebih sadis. Perusahaan yang kini mengajukan IUP Operasi dan Produksi untuk Tambang Karst ini, ternyata pernah beroperasi di wilayah ini sebagai perusahaan penambang Mangan, dan telah meninggalkan lubang lubang tambang pasca tambang, yang sama sekali tidak terurus. Ini sangat fatal dan dukungan Bupati dan Gubernur atas Pertambangan dan Pabrik Semen ini, memang harus digugat dan dilawan. Tentu mereka tidk menggunakan nama perusahaan yang sama namun dari dokumen mereka terbaca nama nama pemilik yang sama. Saya malah sangat mencurigai yang diincar sebenarnya Mangan yang memang akan menjadi bagian kecil saja dari lampisan gamping yang akan digunakan untuk industry semen. Sangat mudah melakukan separasi apalagi jika dalam desain nanti pekerja pekerja skill adalah warga China sendiri. Oh iya, perusahaan ini memang dimiliki oleh investor dari China.

BACA JUGA:
Aktivis Perempaun Adat, Nedhy Prischilla Neonbeni; Rencana Perubahan Status Gunung Mutis Mengabaikan Nilai Kearifan Adat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More