
Soal Anak Lahir di Luar Nikah, Kemendagri Pastikan Mereka Dapat Akta Kelahiran
Lebih lanjut Arif menjelaskan terkait akta kelahiran bagi anak yang lahir di luar pernikahan yang menurutnya ada sedikit perbedaan. Perbedaan itu, jelasnya, menyangkut keterangan di lembaran akta, dimana hanya akan ada nama ibu saja yang tertera di akta. “Di dalam akta kelahiran nanti, hanya ditulis anak ibu saja,” tutup Arif. (Pb-6)