Soal Anak Lahir di Luar Nikah, Kemendagri Pastikan Mereka Dapat Akta Kelahiran

Lebih lanjut Arif menjelaskan terkait akta kelahiran bagi anak yang lahir di luar pernikahan yang menurutnya ada sedikit perbedaan. Perbedaan itu, jelasnya, menyangkut keterangan di lembaran akta, dimana hanya akan ada nama ibu saja yang tertera di akta. “Di dalam akta kelahiran nanti, hanya ditulis anak ibu saja,” tutup Arif. (Pb-6)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More