Ditambah lagi dengan pencobaan di Padang Gurun, penolakan dari orang-orang seasalnya di Nazaret, kesulitan-kesulitan dari ahli taurat dan tokoh agama Yahudi merupakan pengalaman derita yang dialami Yesus ketika memulai dan selama pewartaan-Nya.
Puncak dari kisah kesengsaraan dan penderitaan itu terlaksana pada kematian-Nya di salib. Lagi pula kalau menelusuri sejarahnya, diketahui bahwa penyaliban merupakan satu bentuk pelaksanaan hukuman mati Romawi.
Hukuman ini dijalankan oleh orang-orang Roma terhadap para budak dan pemberontak politis, demikian Georg Kirchberger dalam bukunya ‘Allah Menggugat’.
Selanjutnya Kirchberger menulis, Yesus dihukum mati oleh instansi Romawi, yaitu prokurator Pontius Pilatus, sebagai seorang pemberontak yang melawan kekuasaan Roma dan juga penghujat Allah. Jadi alasan hukuman penyaliban yang ditimpakan pada Yesus adalah alasan politis dan religious.
Dalam konteks ini, Yesus dapat disetarakan dengan penjahat dan budak. Yesus terhitung dalam golongan orang-orang jahat (bdk. Mrk. 15:28) karena bersama Dia disalibkan juga dua penjahat.