Sah! Empat Paslon Pilkada Mabar Lolos Penetapan

Penetapan Status Penelitian keabsahan Dokumen persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon dan Daftar Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat dalam Pemilihan Tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam berita acara di atas, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 90/ PL.02.3-Kpt/5315/KPU-Kab/IX/2020, Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020. (Pb-3)

BACA JUGA:
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Berjalan Aman
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More