“Sada-Peda, Peda-Pani, Peda-Podo” dalam Tradisi Masyarakat Adat Woko Mbamo Kec. Nangaroro Kab. Nagekeo (Sebuah Tinjauan dan Perpektif Sosial Budaya)
Oleh Dionisius Ngeta, S. Fil (Putera Woko Mbamo Nangaroro Nagekeo)
MORALITAS merupakan salah satu ciri khas hidup manusia. Ia berkaitan erat dengan nilai, perilaku dan akhlak seseorang. Sebagai manusia, seseorang memiliki kesadaran tentang yang baik dan buruk, yang boleh dilakukan dan dilarang, serta tentang yang harus dilakukan dan tidak pantas dilakukan. Karena itu jika seseorang dengan tahu dan mau (dengan kesadaran) melakukan hal-hal atau perbuatan yang tidak pantas atau dilarang, maka orang tersebut dapat dikategorikan sebagai seorang yang tidak memiliki moralitas (imoral).
Bagi masyarakat adat Woko Mbamo atau Nagekeo pada umumnya, melakukan dengan sadar hal-hal atau perbuatan yang dilarang oleh norma hukum, norma agama atau norma adat istiadat disebut “Sada” (kesalahan, masalah, dosa). Tetapi jika perbuatan atau perilaku itu berkaitan dengan hubungan intim (suami-isteri) yang dilarang karena masih memiliki hubungan darah yang sangat dekat, kerabat dekat, seperti hubungan intim antara bapak-anak, om-ponaan, isteri dengan adik kandung dari suaminya, nenek dengan cucu-cecenya, maka perilaku tak bermoral (imoral) itu disebut “Peda”.