
Kedua, Menyediakan ruang yang setara berarti menghormati hak asasi manusia. Hak perempuan bukanlah hak tambahan,melainkan bagian tak terpisahkan dari hak universal. Menolak memberi ruang setara bagi perempuan sama dengan menolak prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ketiga, Kesetaraan ruang juga berdampak pada kualitas kehidupan sosial. Perempuan yang diberi akses setara dalam Pendidikan,pekerjaan,dan politik akan melahirkan generasi yang lebih terbuka, kritis serta mampu bersaing diera global. Meskipun urgensinya jelas, hambatan kultural dan struktural masih sangat kuat. Budaya patriarki menjadi tembok besar yang sulit ditembus.
Norma-norma tradisional masih menempatkan perempuan sebagai pihak kedua, yang tugas utamanya hanya di rumah, melayani keluarga, dan tunduk pada laki-laki. Padahal, membatasi peran perempuan justru menghambat potensi keluarga itu sendiri.***