
Ridwan Kamil Akui Rumah Tangganya Hancur Karena Lisa Mariana, Mediasi pun Deadlock
Maka menurut pihak Ridwan Kamil tes DNA yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Dokes Mabes Polri itu sudah dianggapnya final, sah, dan mengikat, serta bisa digunakan sebagai bukti untuk proses hukum selanjutnya.
“Second opinion menolak secara tegas. Ga ada dasar hukumnya. Ini bukan penyakit. Ini proses dalam rangka penegakan hukum. Tes DNA ini dah final dan jadi bukti. Kita tunggu aja akan ada gelar perkara untuk menentukan statusnya seperti apa,” kata Muslim.
Respon Lisa Mariana
Kuasa Hukum Lisa Mariana yaitu Jhonboy Nababan mengungkapkan hasil mediasi dengan Ridwan Kamil berujung deadlock alias buntu .
karena itu, pihaknya menyerahkan semua proses hukumnya ke Bareskrim Polri dimana Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Terkait second opinion tes DNA di Singapura, akan tetap dijalankan oleh pihak Lisa Mariana.
“Hasil mediasi (dengan Ridwan Kamil-Red) deadlock. Kita serahkan ke Bareskirm seperti apa ke depannya,” kata John Boy Nababan kuasa hukum Lisa Mariana di Jakarta, Selasa (23/9).