Polri terus mengejar dan menangkap para pelaku yang ikut mendukung kasus judi online yang sebagan besar merupakan pegawai atau staf Kemenkominfo (sekarang Komdigi). Foto ilsutrasiPojok BeritaNasional Respons Judi Online, Kejaksaan Agung Terapkan Kebijakan Ini Diterbitkan pada 27 Jun 2024 Bagikan “Jadi kalau sesuai tupoksi intelijen dalam rangka pencegahan, sedangkan penindakan menurut hukum KUHAP maka itu di jajaran Jampidum,” tutupnya.BACA JUGA:Uskup Ruteng Terkonfirmasi Positif Covid?Laman: 1 2 3 inlinejudikejaksaan agungpemberantasapencegarahanSatgas Bagikan WhatsAppFacebookFacebook MessengerTwitterTelegramPinterestReddIte-melLinkedinTumblrLINE