Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, akan melakukan pemutusan akses secara tegas terhadap 15 situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian.Foto ilsutrasiPojok BeritaNasional Respons Judi Online, Kejaksaan Agung Terapkan Kebijakan Ini Diterbitkan pada 27 Jun 2024 Bagikan “Jadi kalau sesuai tupoksi intelijen dalam rangka pencegahan, sedangkan penindakan menurut hukum KUHAP maka itu di jajaran Jampidum,” tutupnya.BACA JUGA:Aqilah Putri Rahmadani Tiba di RSUP Sanglah DenpasarLaman: 1 2 3 inlinejudikejaksaan agungpemberantasapencegarahanSatgas Bagikan WhatsAppFacebookFacebook MessengerTwitterTelegramPinterestReddIte-melLinkedinTumblrLINE