Kejaksaan Agung RI merespons maraknya kasus judi oniline yang melibatkan oknum di berbagai lembaga negara dengan transaski fantastis. Foto ilustrasiPojok BeritaNasional Respons Judi Online, Kejaksaan Agung Terapkan Kebijakan Ini Diterbitkan pada 27 Jun 2024 Bagikan “Jadi kalau sesuai tupoksi intelijen dalam rangka pencegahan, sedangkan penindakan menurut hukum KUHAP maka itu di jajaran Jampidum,” tutupnya.BACA JUGA:Pentas Caci dan Tarian Danding Siswa-Siswi SDI Tureng, Jadi Materi Ujian Praktek Seni Budaya Laman: 1 2 3 inlinejudikejaksaan agungpemberantasapencegarahanSatgas Bagikan WhatsAppFacebookFacebook MessengerTwitterTelegramPinterestReddIte-melLinkedinTumblrLINE