Respons Judi Online, Kejaksaan Agung Terapkan Kebijakan Ini

Selain itu, sebagai aparat penegak hukum insan Adhyaksa diharapkan dapat menjadi teladan atau contoh yang baik bagi masyarakat.

“Imbauan Jaksa Agung sangat keras dan tegas, berkomitmen menjadi zero toleran policy,” imbuhnya.

Hal tersebut, lanjut dia, untuk memastikan agar tidak ada anggota Kejaksaan RI yang terlibat atau melibatkan diri dari perjudian daring.

Kejaksaan RI menerapkan sistem pengawasan melekat (waskat) dua tingkat ke jajaran atas maupun ke jajaran barah. Pengawasan ini dilakukan sosialisasi dan imbauan.

“Jadi secara berjenjang pengawasan melekat betul-betul diterapkan, lebih efektif jadinya, diharapkan tidak terjadi ada anggota Kejaksaan yang terlibat judi daring,” tukasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung tergabung sebagai anggota bidang pencegahan Satgas Pemberanatsan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pertengahan Juni.

Menurut Harli, Kejaksaan RI memiliki komitmen yang sama dengan Satgas mencegah dan memberantas judi daring.

Itu sudah sesuai tugas pokok dan fungsinya yang berada di bidang pencegahan dan penindakan.

BACA JUGA:
Korban Perdagangan Orang Asal Cianjur Ditemukan di Dubai dalam Kondisi Disekap di Tempat Prostitusi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More