Respon Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Atas Beberapa Isu Aktual Bangsa, Selasa, 7 Juli 2020
(A). Mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat / DPR untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Data Pribadi yang memerlukan landasan hukum untuk pengguna informasi digital, mengurangi peningkatan infrastruktur, meningkatkan sistem perlindungan data, meningkatkan standardisasi pengamanan sistem informasi, dan juga mendukung pertukaran dan mendukung perihal kebocoran data.
(B). Mendorong pemerintah, dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara / BSSN, lebih memperhatikan standar keamanan sistem informasi yang menyangkut ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, khususnya di lembaga-lembaga pemerintahan.
(C). Mendorong para pengambil keputusan di lembaga pemerintahan atau organisasi dapat lebih melek terhadap teknologi komunikasi dan informasi, agar diperoleh pemahaman terhadap interaksi digital serta pengamanan data dan informasi yang dapat diakses sepenuhnya.
(D). Mendorong pemerintah dapat terus melakukan pengembangan dan pengujian sistem, khususnya pada aspek pengamanan data dan informasi sebelum digunakan untuk kepentingan publik, mengingat peretas saat ini juga semakin beragam dan berkembang.