Respon Ketua MPR RI atas Isu Aktual Bangsa Indonesia, Rabu, 8 Juli 2020

A. Mendorong agar sebelum rencana tersebut dilaksanakan, dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan/pembubaran lembaga negara (LN) dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terlebih dahulu mengevaluasi lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal, sehingga Kemenpan-RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga yang dapat dibubarkan, di merger maupun yang tetap dilanjutkan.

C. Mendorong Kemenpan-RB memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 Lembaga Negara yang dianggap kinerjanya tidak maksimal, untuk menjelaskan kondisi sebenarnya agar putusan yang diambil dapat diterima semua pihak.

D. Mendorong Kemenpan-RB untuk mempertimbangkan nasib pegawai yang lembaga tempatnya bekerja dilakukan perampingan, mengingat kondisi saat ini cukup berat ditengah pademi Covid-19.

2. Perlunya anggaran tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi sektor pertanian pasca pandemi Covid-19, yaitu penambahan pagu anggaran sebesar Rp 10 triliun pada 2021, respon Ketua MPR RI:

BACA JUGA:
Bahas Persiapan Acara MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika, Bamsoet Sambangi Mantan Panglima TNI
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More