Respon Ketua MPR RI atas Isu Aktual Bangsa Indonesia, Rabu, 8 Juli 2020
A. Mendorong agar sebelum rencana tersebut dilaksanakan, dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan/pembubaran lembaga negara (LN) dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif.
B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terlebih dahulu mengevaluasi lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal, sehingga Kemenpan-RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga yang dapat dibubarkan, di merger maupun yang tetap dilanjutkan.
C. Mendorong Kemenpan-RB memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 Lembaga Negara yang dianggap kinerjanya tidak maksimal, untuk menjelaskan kondisi sebenarnya agar putusan yang diambil dapat diterima semua pihak.
D. Mendorong Kemenpan-RB untuk mempertimbangkan nasib pegawai yang lembaga tempatnya bekerja dilakukan perampingan, mengingat kondisi saat ini cukup berat ditengah pademi Covid-19.
2. Perlunya anggaran tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi sektor pertanian pasca pandemi Covid-19, yaitu penambahan pagu anggaran sebesar Rp 10 triliun pada 2021, respon Ketua MPR RI: