Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina Diveto AS, Begini Reaksi China
JAKARTA, Pojokbebas.com--Draf resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh diveto Amerika Serikat (AS).
Menanggapi sikap AS, Menteri Luar Negeri China Wang Yi menilai AS belum memahami hukum internasional. Wang meminta AS belajar kembali pengetahuan dasar hukum internasional.
Rancangan resolusi itu sendiri digagas oleh Aljazair yang saat ini menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Pemungutan suara sendiri digelar pada Kamis (18/4) sore waktu New York.
Sebagaimana diberitakan AFP, draf resolusi itu “merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota penuh PBB.”
Draf tersebut menerima 12 dukungan dari total 15 negara anggota DK PBB. Dua anggota abstain, dan satu anggota lainnya yakni Amerika Serikat menolak.
Sebagaimana aturannya, sebuah resolusi DK PBB memerlukan setidaknya sembilan suara yang mendukung tanpa veto dari lima anggota tetapnya agar dapat diadopsi atau disahkan.
Kelima negara anggota tetap DK PBB itu yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia dan China.