Rektor STFK Ledalero Bantah Berita Kampusnya akan Dimerger dengan Kampus Lain

Akhirnya merujuk pada Undang-Undang No. 40/199 tentang Pers, kami sangat mengharapkan agar Harian Pos Kupang dapat mempublikasikan penjelasan kami ini guna “memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; memperjuangkan keadilan dan kebenaran” (Pasal 6).

Terima kasih banyak atas kerja sama dan salam hangat dari Ledalero.

Ledalero, 11 Mei 2021

Dr. Otto Gusti Madung

Ketua STFK Ledalero, Maumere 86152, Flores, NTT.” *(Edit. Pb-7)

BACA JUGA:
Minta Jajarannya Siapkan Peta Jalan Produksi dan Hilirisasi Sorgum, Jokowi Minta Diprioritaskan di Waingapu-NTT   
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More