Rektor STFK Ledalero Bantah Berita Kampusnya akan Dimerger dengan Kampus Lain
Berita ini jelas tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Faktanya, mahasiswa STFK Ledalero sekarang berjumlah 1239 orang, dengan perincian: satu, 1051 mahasiswa Program Studi S1 Filsafat; dua, 44 mahasiswa Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik; tiga, 144 mahasiswa Program Studi Magister Teologi.
Disamping itu, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) STFK Ledalero berada pada status A yang artinya aktif. Pelaporannya hingga saat ini dinyatakan 100% dan tidak pernah mengajukan pembukaan seting periode untuk perbaikan pelaporan. Untuk prestasi ini, pada tahun 2020 ketika masih bergabung dengan LLDIKTI VIII, STFK Ledalero mendapat peringkat I atau Sistem Pangkalan Data terbaik untuk Perguruan Tinggi di LLDIKTI VIII.
Kami menduga data yang digunakan oleh Pos Kupang dan sejumlah media online lainnya berasal dari Pangkalan Data yang ada di Kementerian Agama yang sudah dinyatakan tidak valid lagi sejak tahun 2014. Sebab sejak tahun 2014 setiap perguruan tinggi yang bernaung di bawah dua kementerian (untuk kasus STFK Ledalero berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama) wajib memiliki hanya satu pangkalan Data yakni yang berada pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Karena itu seharusnya setiap media massa mengutip data dari sumber yang valid dan bukan sebaliknya.