Rekonstruksi Perkara Tewasnya Enam Laskar FPI
Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
Rekonstruksi Dilakukan Secara Transparan
Argo menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat. Dalam hal ini setidaknya ada 28 orang saksi yang dihadirkan. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
“Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat,” ujar Argo.
Barang bukti yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu adalah diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.
Sekedar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.