Refleksi dan Memaknai Purnatugas

Oleh : Fransiskus Ndejeng *)

Takaran yang telah dibuat sesuai dengan besar kecilnya tugas dan tanggungjawab yang diemban setiap pekerja. Tidak sama. Kalau di level Sekolah, selain tugas pokok 5 M (Menyusun administrasi, Melaksanakan tugas administrasi, Menilai, Menganalisis, dan Menerima tugas tambahan lainnya). Misalnya, seorang Kepala Sekolah, memiliki tugas manajerial, supervisor dan kewirausahaan. Dilengkapi oleh para unsur wakil Kepala Sekolah, yang meliputi wakil Urusan Kurikulum dan Akademik, wakil Urusan Kesiswaan, wakil Urusan Sarpras, dan wakil Urusan Humas dan publikasi. Ditambahkan lagi dengan penanggungjawab pengelola perpustakaan, Laboratorium (IPA, Komputer). Dijabarkan dalam tugas pokok sebagai guru dan pegawai tata usaha sekolah. Urusan aset dan barang sekolah. Urusan pembinaan karakter siswa, urusan pembina OSIS, urusan pembina Kepramukaan, urusan Mading, urusan UKS, Urusan Kebersihan Lingkungan sekolah, dan urusan wali kelas. Urusan Satpam, urusan Kantin Sekolah. Urusan prestasi siswa; olahraga prestasi, O2SN, Liga Pelajar, Olimpiade Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, dan jenis prestasi lainnya.

BACA JUGA:
Human Trafficking di NTT Sebuah Narasi Kerapuhan; “Refleksi Memperingati Hari Anti Perdagangan Orang 2023”
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More