
Realisasi Anggaran KemenPANRB Capai 98,62 Persen
GDRBN Tahun 2025-2045 memuat arah kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi nasional kedepan.
GDRBN ini akan menyempurnakan upaya-upaya reformasi birokrasi yang telah berjalan saat ini, sekaligus mengakomodir perubahan lingkungan strategis serta tantangan-tantangan global.
Transformasi digital akan menjadi strategi utama dalam mempercepat terciptanya Birokrasi Berkelas Dunia (World Class Bureaucracy) dalam mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyampaikan realisasi anggaran Kementerian PANRB di tahun 2023 patut diapresiasi karena capaiannya melebihi 95 persen.
Begitu pun dengan realisasi anggaran Kementerian PANRB pada triwulan I dan II di tahun 2024.
“Saya kira ini patut kita hargai karena ditengah kondisi Pemilu yang lalu dan dinamika lainnya, pelaksanaan tugas di instansi masing-masing berlangsung dinamis,” pungkas Hugua.