RDP Komisi IV DPR RI dengan KLHK, Ansy Lema Pertanyakan Zona Konservasi di NTT

Menurut Ansy Lema -begitu biasa dipanggil- dengan kejelasan peta zonasi, ekosistem dan keanekaragaman hayati bisa terdata secara baik. “Saya mencontohkan penolakan masyarakat terhadap rencana pembukaan tambang batu mamping dan pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur,” katanya.

Rencana pembangunan pabrik semen dan tambang batu gamping tersebut, tepatnya di kampung Luwuk dan Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Matim mendapat penolakan warga.

“Disebutkan alasan penolakan karena rencana itu mengancam bentangan alam karst sebagai sumber air bagi masyarakat empat kabupaten. Di kawasan hutan bakau disebutkan bakal dibangun dermaga angkutan pabrik semen, padahal hutan bakau berfungsi mencegah abrasi dan menahan merembesnya air laut ke sawah rakyat,” beber Ansy. (Pb-6)

BACA JUGA:
Komisi III DPR RI Telah Menyetujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More