Ratusan Kardinal Siap Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru di Kapela Sistina Vatikan, Selamat Datang Paus ke-267: Habemus Papam
Oleh Walburgus Abulat Jurnalis dan Pernah Menjadi Ketua Komisi Komsos Paroki Thomas Morus Maumere & Anggota Biro Komsos Keuskupan Maumere
Konklaf merupakan metode historis tertua untuk memilih kepala negara tertentu yang masih digunakan hingga saat ini.
Sejarah konklaf atau pemilihan Uskup Roma yang juga Kepala Gereja Katolik Sedunia memiliki kisah panjang dan berbeda dalam rentang waktu tertentu.
Sebelum tahun 1059, pemilihan Uskup Roma dan uskup-uskup lainnya dipilih melalui konsensus di antara para klerus dan umat awam di keuskupan setempat.
Sejak tahun 1059, ada ketegasan dari otoritas Vatikan bahwa Dewan Kardinal ditetapkan sebagai satu-satunya badan yang berhak memilih Paus.
Meskipun pemilihan dilakukan oleh Dewan Kardinal, namun pada masa tertentu, misal periode 1268-1271 terjadi intervensi politik pada pemungutan suara Dewan Kardinal sehingga terjadi ketegangan.
Melihat situasi ini, maka Gereja melakukan reformasi terhadap proses pemilihan paus yang berpuncak pada dikeluarkannya Bula Ubi Periculum oleh Paus Gregorius X yang diratifikasi dalam Konsili Lyon II pada tahun 1274.
Ada pun reformasi yang dilakukan yang mengacu pada Bula Ubi Periculum ini menggarisbawahi bahwa para kardinal yang memikili suara harus dalam keadaan terkunci dalam pengasingan atau cum clave (frasa dalam bahasa Latin yang berarti dengan kunci) untuk melakukan pemilihan secara rahasia dan tidak diizinkan untuk keluar sampai seorang Paus telah terpilih.