Rapat Paripurna DPR Loloskan Listyo Sigit sebagai Kapolri, 3 Hal Ini Jadi Pertimbangan Utama

“Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi bersepakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Sahroni disambut tepuk tangan seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/1).

Dengan kecapakan, integritas dan kompetensi itu, Kapolri diharapkan bisa melaksanakan tugas negara dengan baik. “Dengan harapan calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan merawat keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” harapnya.

Setelah menerima laporan Komisi III, Puan lalu menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir. “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?,” tanya politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA:
Tinjau Penyaluran Bansos di Bali, Ketua DPR Berharap Penerima Manfaat  Gunakan Bansos Untuk Hal-Hal Bermanfaat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More