Rapat Anggota Tahunan Koperasi Nusantara

Oleh  :  Fransiskus Ndejeng *)

Rinciannya sebagai berikut ;  cadangan modal sebesar 5% = Rp625.782.388. Cadangan resiko sebesar Rp5000.000. Jasa Simpanan dan jasa pinjam sebesar Rp274.852.625 (45%). Jasa pinjam sebesar Rp213.773.486 (35%).
Biaya pengurus sebesar Rp91.617.208 (15%). Dana PDK sebesar Rp6.107.814 (1%). Dana pendidikan sebesar 1% dari SHU. Dana Sosial sebesar Rp18.323.442 (3%) dari besaran SHU.

Kadis Perindagkop, UMKM dan Transmigrasi Manggarai Barat, Drh. Ney Helmon, S.KH dalam sambutannya mengajak Dewan Pengurus Kopnus agar dapat mendorong dan menjaring anggota lebih banyak lagi untuk menjadi
anggota Koperasi Nusantara.

“Dalam dunia usaha koperasi kredit, diusahakan untuk memperluas bidang usaha di bidang pertokoan di sekolah ini. Membuat vender di bidang pertokoan dengan membuat komitmen bersama”, ujarnya.

Ia berharap Kopnus bekerjasama dengan BPJS tenaga kerja sesuai Inpres Nomor 2322 untuk menjadi anggota tenaga kerja sampai berumur maksimal 64 tahun.

Dengan membayar iuran wajib bulanan sebesar Rp16.800/bulan, sehingga setiap tahun dapat membayar iuran wajib sebesar Rp202.000/ tahun per anggota. Semua tenaga kerja dipersilahkan  mendaftarkam diri secara mandiri, baik ASN, P3K, Kontrak Daerah maupun Guru dan Pegawai Komite untuk dapat menjadi anggota Koperasi Nusantara.

BACA JUGA:
Penjualan Tanah dan Krisis Identitas; Perspektif Rerum Novarum
Berita Terkait
1 Komen
  1. ibas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More