
Landasan RAT Kopnus ini berdasarkan Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasisn. Juga berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kopnus Bab I pasal 1 Program Kerja Tahun Buku 2022 dan Keputusan RAT Tahun Buku 2021 tertanggal 5 Maret 2022.
Jumlah anggota & asset Kopnus
Koperasi Nusantara berbadan Hukum: 06/BH/XXIV.16/Peribdagkop dan UKM/2007. Kopnus ini berkantor di
lokasi SMP Negeri 1 Komodo, Jalan Mgr. Van Bekum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo,
Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Untuk diketahui, jumlah anggota Kopnus yang aktif sampai dengan 31 Desember 2022 sebanyak 159 orang. Sedangkan jumlah aset/ omzet sebesar Rp4.757.897.995.
Jika dibanding tahun buku 2021 sebesar Rp.4.457.967.612, maka besar kenaikan aset, omzet Kopnus sebesar Rp. 299.930.383.
Berdasarkan laporan perhitungan Rugi Laba (Laporan Surplus Hasil Usaha) memperoleh sebesar Rp734.973.000. Sedangkan biaya operasional sebesar Rp648.190.935. Sehingga jumlah SHU Rp734.973.000 – Rp86.782.065 = Rp648.190.935.
ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu