Rakorbid DPP PDI Perjuangan, Ansy Lema: Kedaulatan Pangan Kunci Kemajuan Bangsa
Wakil Rakyat asal Dapil NTT 2 itu menyatakan, Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Sistem Pangan Nasional secara eksplisit menyebutkan kedaulatan dan kemandirian pangan sebagai fondasi/spirit sistem pangan nasional. Spirit itu harus menggerakan pengembangan produksi sektor pertanian dan pangan menuju tercapainya ketahanan pangan nasional, di mana adanya ketersediaan pangan dengan harga terjangkau dan pemanfaatannya bagi seluruh masyarakat.
Namun, Ansy menambahkan, pembangunan sektor pertanian mestinya tidak hanya bertujuan pada ketahanan pangan, melainkan harus berorientasi pada terwujudnya kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan menekankan pentingnya aspek produksi lokal sesuai karakteristik budaya tiap daerah, mengembangkan sistem pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan, mengutamakan prinsip diversifikasi pangan, serta menolak subordinasi atau dominasi sistem pangan oleh pasar global.
“Fondasi kedaulatan dan kemandirian pangan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 ingin memastikan agar setiap individu/warga negara dapat hidup sehat, aktif, produktif berkelanjutan dengan mengandalkan produksi dalam negeri sesuai karakteristik budaya lokal. Diversifikasi pangan sesuai karakteristik daerah menjadi kata kunci. Pangan juga harus tersedia untuk seluruh masyarakat dengan harga terjangkau,” terang Ansy Lema.