Rabies dan Kebakaran Rumah

Oleh dr. Asep Purnama, SpPD

KABUPATEN Timor Tengah Selatan (TTS) dinyatakan KLB Rabies oleh Bupati TTS pada 30 Mei 2023. Hingga saat ini – Nopember 2023-, memasuki bulan ke 6 pasca KLB, korban gigitan Hewan Penular Rabies masih terus bertambah, bahkan korban nyawa bertambah 1 lagi beberapa hari yang lalu, tepatnya pada 28 Oktober 2023. Total sudah 8 nyawa meninggal sia-sia karena virus rabies di Kab. TTS.

Rabies seperti layaknya penyakit menular lainnya, akan menyebar cepat jika tidak dilakukan upaya pencegahan. Virus rabies bisa menyebar melalui Hewan Penular Rabies, khususnya anjing. Penyebaran bisa cukup jauh bahkan lintas kabupaten karena daya jelajah anjing bisa 2 hingga 10 km.

Belajar dari kejadian rabies di pulau Flores, tahun 1997 rabies masuk melalui desa Sarotali, Kab. Flores Timur dan dalam waktu 3 tahun sudah menyebar ke seluruh pulau Flores. Tahun 2000, virus rabies tidak terbendung, ‘menjajah’ 9 kabupaten yang ada di Flores Lembata.

Jika tidak dilakukan upaya pencegahan dengan strategi tepat dan didukung semua pihak terkait maka bukan tidak mungkin virus rabies akan menyebar dari Kab. TTS ke seluruh Kabupaten/Kota di pulau Timor Barat, bahkan ke negara Timor Leste.

BACA JUGA:
Pilkada: Drama dan Moral Politik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More