RA Kartini adalah seorang pahlawan nasional emansipasi kaum Perempuan bumi Pertiwi. Ia adalah pelopor gerakan Nasional persamaan hak kaum perempuan terhadap subordinasi kaum laki-laki. Yang biasa disebut dengan istilah perjuangan jender.
Artinya, pekerjaan yang bisa dilakukan perempuan dapat berganti untuk dikerjakan laki-laki di rumah. Seperti mengepel lantai rumah, mengelap kaca jendela, memasak, mencuci, dan lain sebagainya yang biasa dikerjakan secara bergantian.
Lebih dari itu bekerja mencari nafkah rumah tangga, bekerja di perusahaan dan kantor, jadi pengacara, jaksa dan jadi polisi, tentara dan sebagainya bisa dilakukan oleh kaum lelaki dan perempuan.
Perjuangan untuk persamaan hak azasi manusia antara kedudukan derajat dan status sosial laki-laki dan perempuan yang sama dimata hukum, hak azasi kaum perempuan, hak-hak dasar kemanusiaan yang disebut dengan istilah hak azasi manusia.
Secara alamiah biologis tentu ada perbedaan alamiah antara antara laki-laki dan perempuan. Perempuan memiliki siklus haid, hamil dan mengandung, menyusui dan melahirkan. Pada laki-laki semua siklus itu tidak ada. Perbedaan biologis tersebut tidak seharunya menjadi dasar bagi pembedaan status sosial perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.