Puluhan Suster, Pastor, dan Fratres Gelar Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib 17 Korban TPPO di Sikka
Menanggapi masukan dari perwakilan pengunjuk rasa, Kapolres Sikka AKBP Nelson F. Diaz Quintas menjelaskan bahwa proses hukum kasus dimaksud masih berjalan dan ditangani pihak Polda NTT. “Proses hukum kasus ini masih berjalan dan sedang ditangani Polda NTT,” kata Kapolres.
Mabes Polri Harus Ambil Alih Kasus Ini
Ketua Petasan yang juga anggota Jejaring HAM, Siflan Angi kepada media ini usai melakukan aksi di Mapolres Sikka, Pengadilan Negeri Maumere, dan Kejari Sikka mengemukakan bahwa salah satu desakan yang dilakukan pengunjuk rasa dalam kegiatan aksi pada Selasa (7/6/2022) meminta Kapolri/Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan TPPO yang dialami 17 perempuan anak di bawah umur yang dipekerjakan pada 4 pub di Kota Maumere.“Kami minta Mabes Polri agar ambil alih penanganan kasus 17 anak di bawah umur yang dipekerjakan pada 4 pub itu,” pinta Siflan Angi.
Sementara Provinsial SSpS Flores Bagian Timur, Sr. Inez Surat Lanan, SSpS yang dimintai tanggapannya usai beraudiensi dengan Kapolres Sikka berharap agar Kapolres Sikka berkolaborasi dengan TRUK-F dan mitra HAM berupaya maksimal menuntaskan proses hukum kasus 17 pekerja pub ini hingga tuntas.“Kami ingin supaya Polres Sikka berkolaborasi dengan kami untuk segera menuntaskan kasus ini,” kata Suster Inez Surat Lanan. *(Walburgus Abulat)