Pulihkan Luka Bangsa, Jokowi Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat 

Selain itu, Mahfud melanjutkan, ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh, serta penghormatan terhadap bencana kemanusiaan tsunami yang terjadi pada tahun 2004 lalu.

“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” ucap Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis bantuan dan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima. Presiden Jokowi juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki.*(Edit. Pb-7/BPMI Setpres)

BACA JUGA:
Tinjau Penyaluran Bansos di Bali, Ketua DPR Berharap Penerima Manfaat  Gunakan Bansos Untuk Hal-Hal Bermanfaat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More