Pulihkan Luka Bangsa, Jokowi Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat 

Pulihkan Luka Bangsa, Jokowi Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat 
Jokowi saat meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Tanah Air yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa (27/6/2023). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

 

PIDIE, ACEH, Pojokbebas.com – Jokowi  luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Tanah Air. Peluncuran program tersebut diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh Selasa (27/6/2023).

“Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” kata Presiden RI.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban. Presiden pun bersyukur program pemulihan tersebut dapat mulai direalisasikan.

BACA JUGA:
Jokowi Dorong Upaya Peningkatan Produksi Jagung Nasional dari Hulu hingga Hilir; Penggunaan Bibit Unggul juga Ekstensifikasi Lahan 
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More