Puan Sebut Parlemen Lakukan Terobos dalam Cara Kerja, Ini Tanggapan Formmapi

“Belakangan terlihat langkah instan DPR dan Pemerintah dengan merangkul sejumlah elemen yang bisa dipakai untuk melegitimasi dukungan publik. DPR merangkul serikat pekerja tertentu untuk dilibatkan dalam proses pembahasan, sementara pemerintah menggelontorkan dana untuk membayar pesohor demi mengkampanhyekan pentingnya RUU Cipta Kerja untuk segera diselesaikan,” bebernya.

Selain catatan mengenai RUU Cipta Kerja, lanjut Lucius, catatan lain yang membuat ragu atas apa yang dikatakan Puan itu adalah soal “pembajakan masa reses” untuk pembahasan RUU Cipta Kerja. Ini sulit dibenarkan karena tak ada perintah dalam UU MD3 dan Tatib DPR yang mengijinkan masa reses digadaikan untuk pembahasan RUU. Masa reses itu mestinya menjadi representasi keberadaan DPR sebagai wakil rakyat karena pada saat reses lah seorang wakil kembali untuk menjalin intimasi dengan rakyat yang diwakili.

“Jadi, pernyataan bahwa merubah masa reses untuk digunakan membahas RUU sebagai inisiatif Baleg saya kira berlebihan bahkan cenderung melawan aturan tata kerja DPR menurut Tatib dan UU MD3.
Transparansi proses pembahasan legislasi yang dituangkan melalui website DPR juga tak bisa dipercaya karena bahkan RUU Minerba setelah disahkan tak bisa dengan mudah kita temukan di website DPR”.

BACA JUGA:
Tak Penuhi Standar BAN, 84 PTS Terancam Ditutup
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More