Puan Sebut Parlemen Lakukan Terobos dalam Cara Kerja, Ini Tanggapan Formmapi

“DPR membentuk Tim Pengawas dan Satuan Tugas khusus untuk penanganan Covid, tetapi kedua alat ini lebih terlihat sebagai aksesoris yang heboh karena kontroversi akibat sikap anggotanya ketimbang karena kebijakan yang diusulkan ke pemerintah atau kebijakan yang diinisiasi untuk didorong sebagai kebijakan negara”.

Perlu dicatat juga bagaimana nafsu Pemerintah dan DPR memproses cepat RUU Omnibus Law Cipta Kerja. RUU ini memilikki 2000-an pasal yang membuatnya sulit untuk bisa diselesaikan cepat jika melihat kemampuan DPR dalam menyelesaikan sebuah RUU. Akan tetapi DPR rela tampil beda dalam pembahasan RUU yang secara kebetulan nampaknya secara kompak didukung penuh pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR.

Mekanisme omnibus law yang baru pertama kali diuji coba membuat publik ragu akan kualitas RUU sehingga meminta agar RUU ini ditunda atau dihapus saja. Banyak kalangan menganggap ada banyak persoalan substansi yang membuat RUU ini akan memunculkan persoalan dalam pelaksanaannya jika proses pembahasannya terburu-buru apalagi memanfaatkan situasi pandemi yang membuat ruang partisipasi publik terhambat.

BACA JUGA:
Ansy Lema Beberkan Kinerja Setahun sebagai Wakil Rakyat, Ini Hasilnya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More