Hutan sebagai sumber suplai udara bersih berupa gas oksigen untuk kepentingan umat manusia. Tidak menimbulkan erosi, banjir bandang, musim yang ekstrem. Hutan sebagai aset penyeimbang ekologis umat manusia.
Kesejahteraan umat manusia umumnya, tidak bisa didapat tanpa campur tangan dari pihak-pihak pengambil keputusan. Antara lainnya, gereja dan pemerintah berjalan bersama untuk mendorong umat Allah (rakyat) demi mencapai tujuan akan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. Dengan terbinanya hubungan baik diantara dua pilar utama pembangunan, yaitu gereja dan pemerintah daerah, maka niscaya kesejahteraan rakyat (umat) akan terwujud secara adil, makmur, merata, lahir batin, dan ekonomi yang berkesinambungan secara ekologis.
Ide dasar antara kedua pilar pembangunan, pemerintah dan gereja seyogianya sejalan dengan tujuan bernegara sesuai amanat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan beradab; kuat, kokoh, lahir batin dan berkesinambungan. Ketika dunia terganggu oleh berbagai jenis penyakit dan gangguan sosial lainnya. Seperti serangan hama wereng coklat (WHC), sejenis hama penggerek batang tanaman padi di area persawahan Lembor, yang menimbulkan puso (gagal panen); hama virus layu batang pisang yang menyerang kabupaten-kabupaten di daratan pulau Flores. Flu Babi, yang menyerang babi
peliharaan petani peternak di pulau Flores dan Lembata.