Gagasan ini didukung oleh pandangan pakar ekologi politik dan ekologi moderen dari IPB, Dr. Soeryo Adiwibowo (dalam artikelnya 18 Juli 2020). Perspektif ekologis adalah pendekatan transdisiplin yang mengedepankan keseimbangan manusia dan lingkungan. Menurut Adiwibowo, ekologi manusia adalah mata air yang memadukan ilmu alam dan ilmu sosial. Sudut pandang dalam memandang kehidupan adalah menghubungkan antara ekologi hulu dengan ekologi terapan yang ada di hilir.
Oleh sebab itu, menurut refleksi dan pandangan yang berkembang sepanjang perjalanan orde reformasi pembangunan bangsa, kurang lebih 25 tahun yang telah dilalui ini, membutuhkan pembenahan administrasi dan dokumentasi pembangunan yang pro umat dan atau pro rakyat.
Karena ide dasar aras pembangunan ekologi, pembangunan ekonomi yang pro kehidupan manusia menuju umat dan/atau rakyat sejahtera, adil dan ekologis yang berkelanjutan. Sesuai dengan undang-undang otonomi daerah, yang mendekatkan pelayanan publik (umat) demi bonum commune (kesejahteraan rakyat). Hal ini, membutuhkan kerja keras dan kerja sama yang berkelanjutan. Mulai dari tataran pembuat kebijakan di hulu dan implementasi program kerja yang menyentuh kebutuhan hidup umat (rakyat ) di lapisan bawah. Terutama kelompok yang rentan, perlu dibangun secara holistik dan berkesinambungan.