Prof. Dr. Ahmad M. Ramli: ASO Ciptakan Kualitas Jaringan dan Peluang Keuntungan di Ruang Digital    

Migrasi 2 November 2022

Pemerintah telah menetapkan tanggal 2 November 2022 semua siaran TV analog akan berganti ke digital. Target itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta kerja.

Pemerintah dikatakan Ramli berharap dampak positif dari migrasi analog ke digital itu akan menambah digital deviden seperti frekuensi 700 yang saat ini semuanya dihabiskan oleh siaran TV analog.

Diskusi FMB9 juga dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) Agung Suprio. Sedangkan hadir secara virtual Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution, Wakil Ketua Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (GABEL) Bidang Regulasi dan Perundang-undangan, Joegianto.*(Edit. Pb-7)

BACA JUGA:
Nenek Patti Masang Minta Tolong kepada Kapolda NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More