Prof. Dr. Ahmad M. Ramli: ASO Ciptakan Kualitas Jaringan dan Peluang Keuntungan di Ruang Digital
Migrasi 2 November 2022
Pemerintah telah menetapkan tanggal 2 November 2022 semua siaran TV analog akan berganti ke digital. Target itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta kerja.
Pemerintah dikatakan Ramli berharap dampak positif dari migrasi analog ke digital itu akan menambah digital deviden seperti frekuensi 700 yang saat ini semuanya dihabiskan oleh siaran TV analog.
Diskusi FMB9 juga dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) Agung Suprio. Sedangkan hadir secara virtual Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution, Wakil Ketua Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (GABEL) Bidang Regulasi dan Perundang-undangan, Joegianto.*(Edit. Pb-7)