Pria 32 Tahun Warga Sikka Tewas Gantung Diri di Ranting Pohon Asam Ketinggian 2,40 Meter
Kronologi
Iptu Margono menjelaskan kronologi gantung diri, di mana pada Jumat 12 November 2021, sekitar Jam 16.30 Wita, korban meninggalkan rumah tanpa pamit. “Karena tidak pulang kemudian mama dari korban memberitahu saksi Rovinus Abdon,lalu saksi ini menyampaikan hal itu kepada saksi Bernadus Baduk, Yohanes Jeng, dan Wilhelmus Wadon, serta keluarga. Sekitar jam 20.00 Wita, keempat saksi ini bersama dengan keluarga pergi mencari korban namun korban tidak ditemukan,” kata Iptu Margono.
Pada Sabtu 13 November 2021 sekitar jam 08.00 Wita, lanjut Iptu Margono, keempat saksi bersama dengan keluarga melanjutkan pencarian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Sekitar jam 09.00 Wita , para saksi menemukan korban tergantung di ranting pohon asam dengan seutas tali Nilon warna biru dengan ketinggian sekitar 2,40 meter, dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Iptu Margono.
Atas kejadian tersebut, lanjut Iptu Margono, maka para saksi melaporkan kejadian itu ke Pospol Talibura dan selanjutnya Kepala Pospol Talibura menginformasikan kejadian tersebut kepada Kapolsek Waigete.