“Jika kita mau mengubah pandangan diskriminatif terhadap perempuan, maka kita harus memulainya dari penyelesaian stereotip di bidang profesi kita yaitu keamanan dan penegakan hukum.”
Arahan Kapolri juga jelas ketika dia menempatkan Polsek-Polsek yang berada di garis depan pelayanan kepolisian melakukan reposisi peran yang tidak lagi berurusan dengan tugas penegakan hukum melainkan preemtive dan preventiveyang fokus pada langkah-langkah pencegahan dan mengedepankan penerapan restoratif justice.
Polri di bawah Lystio juga punya perhatian besar pada kebijakan afirmatif kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan dan kaum disabilitas. Jika diringkas, komitmen Hak Asasi Manusia oleh Kepolisian merupakan langkah maju dari salah satu upaya menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Perlu Dukungan Masyarakat Sipil dan Dunia Pers
Hal-hal di atas tentu tidak lahir dari ruang kosong. Basis HAM yang dibangun Polri hari ini selain muncul dari tuntutan masyarakat, juga merupakan konsekuensi logis dari penghargaan Hak Asasi Manusia terkait kebebasan sipil, yang di dalamnya juga melekat institusi pers.