Presiden Minta Polri Terapkan UU ITE Demi Menjamin Rasa Keadilan Masyarakat

UU ITE
Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02/2021) | Foto Biro Pers Setpres

Jakarta, Pojokbebas.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02/2021),

Presiden menerangkan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Namun, tegas Presiden, implementasi terhadap Undang-Undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

BACA JUGA:
DANREM 181/PVT Menghadiri Rapim TNI Bersama Pimpinan TNI Wilayah Sorong Raya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More