Presiden Menandatangani PP Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Pojokbebas.com. Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP tentang penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, sebagai mana yang disiarkan secara live melalui kanal youtube Sekretariat Presiden siang ini, Senin (20/07) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Hadir pada kesempatan itu Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo, Wamen BUMN Budi Gunawan Sadikin.
“Siang tadi Bapa Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani Peraturan Pemerintah terkait dengan penaganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kata Menko Airlangga dalam keterangan persnya.
PP tesebut berisi tentang tim dan tugas penanganan Covid-19, serta pumulihan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut menyampaikan bahwa tim kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi akan dikoordinasikan secara langsung oleh Menko Perekonomian. Menko Perekonomian akan dibantu oleh wakil-wakil yang terdiri dari Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).